Apa Itu Katekisasi?


Katekisasi merupakan salah satu wadah Pembinaan Warga Gereja yang strategis. Dikatakan strategis karena melalui wadah ini warga gereja diperlengkapi untuk mengenal dan percaya kepada Allah didalam Yesus Kristus, serta sanggup menghayati dan melaksanakan imannya secara nyata dalam keluarga, gereja dan masyarakat.



Jenis Katekisasi

  • Katekisasi Remaja/Umum dilaksanakan bagi peserta berusia 16 (enam belas) sampai dengan 20 ( dua puluh) tahun dan belum menikah;
  • Katekisasi Dewasa/Khusus dilaksanakan bagi peserta berusia 20 (dua puluh) tahun keatas dan sudah menikah;
  • Katekisasi Khusus dilaksanakan bagi warga jemaat yang sudah menikah dan berusia dewasa yang karena kegiatan pekerjaanya tidak selalu berada ditempat dan diwilayah yang tidak ada GPIB atau gereja yang seazas;
  • Katekisasi pra-nikah dilaksanakan bagi warga sidi jemaat yang akan melangsungkan pemberkatan nikah



Jangka Waktu Pelaksanaan Katekisasi

  • Katekisasi Remaja dilaksanakan selama 1 (Satu) tahun, minimal 11 (Sebelas) bulan dari bulan Mei s/d Maret atau 40 (empat puluh) kali pertemuan;
  • Katekisasi Dewasa dilaksanakan selama 2 (dua) sampai 3 (tiga) bulan atau 20 (dua puluh) kali pertemuan;
  • Katekisasi Mandiri dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan;
  • Katekisasi Pra-Nikah dilaksanakan selama 3 (Tiga) bulan (12 kali pertemuan) dan minimal 2 (dua) bulan (8 kali pertemuan);
  • Katekisasi Luar Biasa dilaksanakan dengan memperhatikan/mempertimbangkan keadaan peserta / siswa.



Apa itu Warga Sidi?


Mereka yang telah mengaku percaya dan diteguhkan



Bagi Jemaat yang akan mengikuti Katekisasi/Sidi, dapat melengkapi persyaratan sebagai berikut :

  • Melampirkan Fotokopi Akte Kelahiran
  • Melampirkan Fotokopi Surat Baptis
  • Melampirkan Fotokopi KTP
  • Bagi yang sudah menikah : Melampirkan Fotokopi Akte Perkawinan dan Surat Nikah Gereja
  • Pas Photo berwarna terakhir ukuran 3 x 4 (2 buah)

Mengisi Formulir Pendaftaran dibawah ini: