Mari Beribadah Hari Minggu Pukul 09:00 dan Pukul 18:00 WIB
Ibadah Pemberkatan Nikah
Ibadah Pemberkatan Nikah adalah Ibadah yang diadakan dan dilaksanakan ditengah Jemaat untuk memohon Berkat dari Allah bagi Peneguhan kedua anggota Gereja.
Ketentuan Pelaksanaan Ibadah Pemberkatan Nikah sebagai berikut:
Persyaratan Pemberkatan Nikah
Bagi setiap calon mempelai yang akan melaksanakan PENEGUHAN dan PEMBERKATAN PERKAWINAN di GPIB "Martin Luther" Jakarta Timur, harap mendaftarkan diri 3 (tiga) bulan sebelum tanggal pelaksanaan Pemberkatan, dengan terlebih dahulu melengkapi surat-surat yang dibutuhkan sesuai persyaratan yang ada, yaitu:
Sebelum melapor dan menyerahkan seluruh berkas-berkas kepada Kantor Majelis Jemaat, dimohon terlebih dahulu menemui Koordinator Sektor masing-masing
Setelah memenuhi seluruh persyaratan, maka akan diumumkan dalam Warta Jemaat selama 2 Minggu berturut-turut, bila ternyata ada gugatan secara tertulis yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, maka permohonan Peneguhan dan Pemberkatan yang telah diajukan sebelumnya dapat dibatalkan oleh Majelis Jemaat.
Calon mempelai di-WAJIB-kan untuk mengikuti pengembalaan/katekesasi Pra-Perkawinan (dengan 10 materi yang diberikan), serta mengikuti Persiapan Pemberkatan Perkawinan
Untuk formulir pendaftaran dapat didownload di Formulir Pendaftaran Pemberkatan Nikah dan untuk persyaratan pendaftaran pemberkatan nikah dapat dilihat dan download dibawah ini.
Formulir Pendaftaran Pemberkatan Nikah
Persyaratan & Kelengkapan Dokumen